PENELITIAN FIQIH:

SEBUAH MODEL PENELITIAN HUKUM ISLAM

Authors

  • sakirman sakirman Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro

DOI:

https://doi.org/10.31330/penamas.v30i2.173

Keywords:

Ushul fiqh, methodology, Islamic law, legal research

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang penelitian fiqih sebagai contoh peran penelitian hukum Islam yang didasari atas wacana munculnya u??l fiqh sebagai metode ijtihad mempunyai peran yang cukup signifikan dalam penelitian dan pengembangan hukum Islam. Sebagai metodologi, u??l fiqh mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan zaman. Bahkan, u??l fiqh mempunyai karakteristik yang berbeda antar-mazhab. Kajian ini memaparkan peran u??l fiqh dalam penemuan dan pembentukan hukum Islam. Melalui tulisan ini dipaparkan mulai dari definisi, sejarah perkembangan, objek kajian dan sekilas tentang aliran u??l fiqh. Selain itu, penelitian ini juga memaparkan tentang model dan tipologi penelitian u??l fiqh. Pendekatan yang digunakan dalam pembahasan penelitian ini adalah pendekatan historis, dengan memaparkan perkembangan u??l fiqh berdasarkan kurun waktu. Berdasarkan kajian ini dapat diketahui bahwa sebagai metode penemuan hukum, u??l fiqh merupakan bagian dari metode penelitian hukum Islam secara umum. Penelitian hukum Islam secara keseluruhan dibedakan ke dalam dua bidang besar, yaitu penelitian hukum Islam deskriptif dan penelitian hukum Islam preskriptif. Penelitian hukum Islam deskriptif meneropong hukum Islam sebagai suatu fenomena sosial yang berinteraksi dengan gejala-gejala sosial.
Kata Kunci: U??l fiqh, metodologi, hukum Islam, penelitian hukum

Author Biography

  • sakirman sakirman, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro
    SAKIRMAN, S.H.I., M.S.I adalah putra terakhir dari tujuh bersaudara lahir di Lampung Selatan. Pendidikan formalnya dimulai di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Huda Bandar Lampung, melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Ulum Lampung Selatan, kemudian hijrah ke tempat kelahiran orangtua untuk mengenyam pendidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kebumen. Setelah dari MAN Kebumen kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Jurusan al-Ahwal al-Syakhsiyyah. Setelah lulus S1 mendaptkan beasiswa S2 dari Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Islam bekerjasaman dengan Pascasarjana IAIN Walisongo (sekarang UIN Walisongo) Semarang Program Islamic Studies konsentrasi Ilmu Falak. Pernah menjadi pengajar di beberapa Perguruan Tinggi seperti; STIS Kebumen, IAIN Raden Intan Lampung, Ma’had Aliy Tarbiyatul Muballighin Metro. Aktivitas profesi saat ini adalah sebagai pengajar tetap di STAIN Jurai Siwo Metro dengan mengampu beberapa mata kuliah seperti Ilmu Falak I, Ilmu Falak II, Fiqih Zakat, Manajemen Zakat. Aktivitas sebagai penulis telah dimulai sejak kuliah S1. Adapun buku yang pernah diterbitkan antara lain; Perkembangan Ilmu Falak Modern (Yogyakarta; Pustaka Ilmu, 2011), Ilmu Falak : Teori & Aplikasi (Cilacap : Ihya Media, 2012), Rasydhul Qiblah Global dan Harian (Buana Pustaka, 2015), Ilmu Falak: Spektrum Pemikiran Mohammad Ilyas, 2015). Hingga saat ini aktif sebagai editor jurnal ISTINBATH dan ADZKIYA IAIN Metro, pengajar, dan penulis di berbagai jurnal dan surat kabar. Penulis dapat dihubungi melalui email : sakirman@metrouniv.ac.id. Contac Person +62857 12 545 451.

References

Published

2017-11-24

How to Cite

PENELITIAN FIQIH:: SEBUAH MODEL PENELITIAN HUKUM ISLAM. (2017). Penamas, 30(2), 229-248. https://doi.org/10.31330/penamas.v30i2.173