PENANGANAN KASUS PENYELENGGARAAN HAJI FURODAH (KASUS JAWA BARAT)

Authors

  • Anik Farida Puslitbang Kehidupan Keagamaan

DOI:

https://doi.org/10.31330/penamas.v32i1.305

Keywords:

UU Haji, perlindungan, furodah, haji

Abstract

Tulisan menyajikan hasil penelitian tentang potret penyelenggaraan haji furodah, yang dilakukan di Provinsi Jawa barat. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dengan mengandalkan metode wawancara mendalam dan studi dekumentasi. Hasilnya, meskipun dari legalitas haji furodah diterima oleh pemerintah Arab Saudi, namun pergerakan jemaah haji selama melaksanakan ibadah haji di tanah suci tidak mampu dipantau secara penuh oleh petugas haji yang dibentuk pemerintah Indonesia. Dengan demikian, jemaah haji furodah minim mendapatkan aspek perlindungan. Dengan demikian fenomena haji furodah merupakan dilema bagi negara. Dari aspek hukum di Indonesia, haji furodah tidak diakui karena dasar hukum penyelenggaraan haji di Indonesia berdasarkan UU nomor 13 tahun 2008. Pada pasal 3 Peraturan Pemerintah (PP) no 79 tahun 2012 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 13 tahun 2008 tentang penyeyelnggaran haji. Untuk mengatasi hal tersebut negara melalui Kementerian Agama secara terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pilihan berhaji yangâ€amanâ€. Sebelum ada  pengaturan tentang penyelenggaraan haji furodah, masyarakat dihimbau untuk menggunakan mekansime haji reguler atau haji khusus, karena terbukti jalur furodah rentan bagi jemaah mengalami kerugian.

References

Bruinessen, Martin van , 2015, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat, Jakarta: Gading Publishing
Farida, Maria, 2007, Ilmu Perundang-undangan Proses dan Teknik Pembentukannya, Yogyakaryta: Penerbit Kanisius
Farida, Anik, 1999, Gelar Haji pada Masyarakat Betawi, Jakarta: Balai Penelitian Agama dan Kemasyarakatan
Danarto, 1993, Orang Jawa Naik Haji, Jakarta: PT. Grafiti Press
Loir, Henry Chambert, 2013, Naik Haji di Masa Silam: Kisah –Kisah Orang Indonesia Naik Haji, Jakarta: KPG, Ecole Francaise d’Extreme, Forum Jakarta Paris dan Perpustakaan Nasional RI
Madjid, Nurcholis, 2000, Perjalanan Religius Umroh dan Haji, Jakarta: Paramadina
MAP Meilink-Roelofsz, 2016, Asian Trade and European Influence in the Indonesian Archipelago Between 1500 and 1630, Denhag: Nijhoff
M. Basyuni, Muhammad, 2008, Reformasi Manajemen Haji, Jakarta: FDK Press Putuhena, Saleh, 2012, Historiografi Haji Indonesia, Yogyakarta: LkiS

Downloads

Published

2019-06-30

How to Cite

PENANGANAN KASUS PENYELENGGARAAN HAJI FURODAH (KASUS JAWA BARAT). (2019). Penamas, 32(1), 635-654. https://doi.org/10.31330/penamas.v32i1.305