POTRET KERUKUNAN UMAT BERAGAMA BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI DESA OHOIDERTAWUN, KABUPATEN MALUKU TENGGARA
DOI:
https://doi.org/10.31330/penamas.v32i2.313Keywords:
Kerukunan Umat Beragama, Agama dan Budaya Kei, OhoidertawunAbstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan dan mengeksplorasi best practice kerukunan umat beragama berbasis komunitas masyarakat yang multi agama. Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Ohoidertawun, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Masalah penelitian adalah bagaimana gambaran komunitas antar agama di Ohoidertawun bisa hidup bersama secara damai? Bagaimana gambaran komunitas tersebut nmembangun hubungan yang aktif dalam berbagai aspek kehidupan? Bagaimana komunitas agama menjaga masyarakatnya dalam menghadapi pengaruh ekstrimisme agama dari kelompok luar? Penelitian menggunakan metode kualitatif-etnografis, yaitu mendeskripsikan data secara sistematis, faktual dan akurat dengan menggambarkan secara detail praktik kerukunan pada masyarakat Ohoidertawun, Masyarakat Ohoidertawun terdiri atas 3 agama; Islam, Kristen dan Katolik dengan praktik kehidupan keagamaan berlangsung secara harmonis dengan praktik-praktik kerukunan yang saling menerima dalam perbedaan. Best practice kerukunan umat beragama di Ohoidertawun terwujud dalam sikap merayakan perbedaan dengan nilai kearifan lokal dan semangat persaudaraan sebagai pemantiknya. Kearifan lokal efektif secara fungsional dalam membangun hubungan harmonis antar umat beragama, sehingga ketika konflik bernuansa agama melanda Maluku termasuk Kepulauan Kei, Ohoidertawun mennjadi titik yang paling aman dari konflik agama. Masyarakat Ohoidertawun membangun mekanisme pertahanan atas tatanan sosial budaya dan keagamaan mereka yang terjalin harmonis melalui pendekatan kearifan lokal dan pemahaman keagamaan yang moderat, sehingga pemahaman keagamaan ekstrem tak mendapat tempat dalam kehidupan keagamaan masyarakat Ohoidertawun.
References
Fauzi, Ihsan Ali. 2007. Demi Toleransi Demi Pluralisme. Jakarta: Paramadina.
Gunawan, Imam. 2014. Metode Penelitian Kualitatif Teori dan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Ibnu Hasan Muchtar. 2013. “Peran Kelompok Keagamaan dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (Studi Kasus Desa Adat Argantga, Petang, Badung, Bali).†Harmoni 12 (3): 136–52.
Kasniyah, Naniek. 2012. Tahapan Menentukan Informan dalam Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ombak.
Rahail, JP. 1993. Larwul Ngabal: Hukum Adat Kei Bertahan Menghadapi Arus Perubahan. Jakarta: Yayasan Sejati.
Sabara. 2016. “Penyuluh Inklusif: Upaya Membangun Harmoni Pasca Konflik di Maluku Tengah.†Al-Qalam 22 (1): 303–313.
Spredley, James P. 1997. Metode Etnografi. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Tiwery, Weldemina Yudit. 2018. “Larvul Ngabal dan Ain Ni Ain Sebagai Pemersatu Kemajemukan di Kepulauan Kei Maluku Tenggara.†Sosiologi Pedesaan 6 (1): 8–15.
Topatimasang, Roem. 2004. “Toil U Ne It Savhak Muir.†dalam Ken Sa Faak: Benih-Benih Perdamaian dari Kepulauan Kei, Editor: PM Laksono dan Roem Topatimasang, vii–xvii. Yogyakarta: Insist.
Waileruny, Semuel. 2011. Membongkar Konspirasi di Balik Konflik Maluku. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.